Adik Kepruk Kakak Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi
Seorang adik tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga tewas. Peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Cakruk, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu, 14 Mei 2023.
Pelaku penganiayaan bernama Rio Maharani, 42 tahun, warga setempat. Sementara identitas korban Ali Nurhasan, berusia 45 tahun.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menuturkan, pelaku penganiayaan kakak kandung hingga tewas ini sudah diamankan.
"Terduga pelaku sudah kita amankan, di Polsek Ngadiluwih," tutur AKP Iwan Setyo Budhi dikonfirmasi ngopibareng.id.
Menurutnya, kasus tersebut pertama kali diketahui oleh Rita Sugiarto, 40 tahun, keluarga korban. Pada saat itu saksi melihat terduga pelaku tiba-tiba datang memukul kepala korban dengan menggunakan besi dengan panjang kurang lebih 47 centimeter.
"Korban pada saat itu sedang tidur di rumah keluarga, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban menggunakan besi ke arah kepala korban," katanya.
Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut spontan berteriak meminta tolong dan terdengar warga sekitar. Septian Yusuf, tetangga korban yang pada saat itu mendengar teriakkan saksi langsung mendatangi rumah korban.
Advertisement
"Saksi kedua (Yusuf Septian) tetangga korban sempat juga mendengar suara benturan. Saksi kedua langsung datang melerai dan mendekap terduga pelaku dari belakang serta membuang alat besi yang digunakan pelaku memukul korban," terangnya.
Disampaikan AKP Iwan, diketahui korban setelah mengalami penganiayaan kondisi sudah tidak sadarkan diri dan kepala penuh berlumuran darah karena luka yang sangat parah.
"Diduga korban dipukul oleh terduga pelaku sebanyak lima kali. Korban sempat dilarikan ke RS SLG untuk mendapatkan pertolongan perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Ngadiluwih dan Inafis Mapolres Kediri melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi.
"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Untuk terduga pelaku sudah kita amankan dan besuk akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
"Untuk barang bukti yang digunakan terduga pelaku memukul korban yakni besi ukuran kurang panjang kurang lebih 47 centimeter kita amankan. Sedangkan korban juga kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," tandasnya.
Advertisement