Abdul Rahman Saleh Berpulang, Sosok Jaksa Agung 2004-2007 Sederhana dan Bersahaja
Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia pada Jumat 4 Juli 2025 pukul 13.05 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah H. Abdul Rahman Saleh (Jaksa Agung periode 2004-2007)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi awak media.
Jenazah Abdul Rahman disemayamkan di rumah duka Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan. Berdasarkan rencana keluarga, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Sabtu 5 Juli 2025. Namun, hingga Jumat malam, teknis pemakaman masih dalam pembahasan.
Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan sejak Kamis 3 Juli 2025, sehingga belum bisa hadir secara langsung di rumah duka.
Profil Abdul Rahman Saleh: Dari Hakim Agung hingga Jaksa Agung
Abdul Rahman Saleh lahir di Pekalongan, 1 April 1949. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan notariat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, Abdul Rahman dikenal sebagai hakim agung Mahkamah Agung untuk periode 2000–2004. Kepemimpinannya yang bersahaja dan bebas dari kontroversi membuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya menjadi Jaksa Agung pada tahun 2004 hingga 2007.
Dalam masa jabatannya, Abdul Rahman dikenal sebagai figur yang sederhana, bersih, dan menjunjung tinggi etika profesi hukum. Banyak kalangan menilai ia sebagai simbol integritas di tengah dinamika dunia penegakan hukum Indonesia.
Ucapan Duka dan Suasana Rumah Duka
Hingga Jumat malam, sejumlah kerabat dan sahabat terus berdatangan ke rumah duka. Mereka tampak mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk duka cita dan saling menguatkan satu sama lain. Suasana haru menyelimuti rumah duka, terutama di ruang utama tempat jenazah disemayamkan.
Putra almarhum akan mengantarkan sang ayah ke tempat peristirahatan terakhirnya. Kehilangan Abdul Rahman menjadi duka tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi dunia hukum Indonesia.
Advertisement