Abdul Mu’ti Ingatkan Pegawai Kemendikdasmen harus RAMAH dan SANTUN saat Bertugas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan pentingnya para pejabat mengedepankan sikap ramah dan santun dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat.
"Kita berusaha untuk mengembangkan di kementerian yang sering saya sebut sebagai layanan pendidikan yang ramah,” ujarnya saat pelantikan pejabat fungsional ahli utama dan pimpinan tinggi pratama di Kemendikdasmen di Plasa Insan Berprestasi, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.
RAMAH yang dimaksud adalah responsif, akuntabel, melayani, adaptif, dan harmonis untuk menggambarkan karakter ideal para pejabat di lingkungan Kemendikdasmen.
Menurut Abdul Mu’ti, pejabat yang responsif harus peka terhadap dinamika dan permasalahan di dunia pendidikan. Akuntabilitas diwujudkan melalui tata kelola yang transparan dan terbuka. Sementara itu, sikap melayani menempatkan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Bapak presiden berkali-kali menyampaikan jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang kita salah gunakan, jangan ada satu rupiah pun uang rakyat yang tidak kita pergunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Abdul Mu’ti juga menginginkan para pejabat memiliki sikap SANTUN yakni setia, amanah, negarawan, teladan, unggul, dan ngemong.
“Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik harus siap bekerja dan berlari kencang, karena kita dituntut untuk memperbaiki pendidikan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan itu amanah yang sangat mulia dan kita adalah manusia-manusia yang terpilih untuk melaksanakan amanah itu,” pesannya.
Dengan semangat RAMAH dan SANTUN, para pejabat diharapkan bisa mempercepat pembangunan pendidikan yang bermutu di Indonesia. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat; Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq; serta jajaran pejabat di lingkungan Kemendikdasmen.
Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah:
Dr. Santi Ambarrukmi, M.Ed. Widyaprada Ahli Utama pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Drs. Triyantoro, M. Si Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara,
Anang Ristanto, S.E., M.A. Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal
Temu Ismail, S.Pd. M. Si Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Dr. Iwan Junaedi, M.Pd. Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan
Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Suparto, S. Ag., M.Ed., Ph.D. Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A Direktur Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal
Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Putra Asga Elevri, S. Si, M. Si Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Dr. Eko Susanto, S.E., M. Si Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Advertisement