734 Perlintasan Kereta di Jatim, Polda: Wajib Berpalang Pintu
Polda Jawa Timur mewajibkan semua perlintasan kereta api di Jawa Timur dilengkapi dengan rambu lalu-lintas dan berpalang pintu.Dirlantas Polda Jawa Timur Kombespol Komarudin menyebut, terdapat 734 perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu, di seluruh Jawa Timur per Januari 2023.
Jumlahnya menurutnya semakin menurun seiring dengan perbaikan yang dilakukan sepanjang tahun. "Di Lumajang saja ada 12 perlintasan, jumlahnya (yang tidak berpalang pintu), semakin menurun," katanya dikutip dari Antara, pada Selasa 21 November 2023.
Namun, jumlah perlintasan sebidang juga bertambah seiring dengan pemukiman baru yang bersinggungan dengan rel kereta api. Sementara pembangunan palang pintu sering terkendala dengan anggaran yang cukup besar, mengikuti lebar perlintasan.
Biayanya menurutnya berkisar antara Rp300 juta hingga milaran rupiah di satu titik. Ia menyebutkan jika setiap perlintasan kereta wajib memiliki rambu dan juga palang pintu. "Semoga progresnya (pembangunan) semakin baik," katanya
Sebelumnya terjadi kecelakaan maut di perlintasan kereta api tak berpalang pintu, di kawasan Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu 19 November 2023. Kecelakaan antara Kereta Api Probowangi Vs mobil Elf itu menyebabkan 11 penumpang elf tewas.
Advertisement