Home Nasional Reportase

734 Perlintasan Kereta di Jatim, Polda: Wajib Berpalang Pintu

Reportase
Kecelakaan antara KA Probowangi dan mobil elf di Lumajang. Polda Jawa Timur mewajibkan semua perlintasan kereta api di Jawa Timur dilengkapi dengan rambu lalu-lintas dan berpalang pintu. (Foto: Ist)
Kecelakaan Kecelakaan Kereta Api Perlintasan Kereta Api Kecelakaan Maut
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title