494 Km Jalan Rusak di Bondowoso, Hanya Mampu Perbaiki 15 Km pada 2025
Panjang jalan rusak yang harus diperbaiki di Bondowoso pada 2025 mencapai 494 kilometer (km). Lokasinya tersebar di 23 kecamatan di kabupaten berjuluk Kota Tape ini.
Dinas Binamarga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSABK sebelumnya PUPR) menyebut 494 km jalan rusak tersebar di 23 kecamatan itu meliputi tiga kategori kerusakan. Yakni, kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
"Tiga kategori kerusakan berat, sedang, dan ringan itu, jalan tidak hanya berlubang tapi sejumlah jalan rusak parah seperti aspal jalan mengelupas," kata Plt Kepala BSABK Bondowoso, Anshori, Jumat 16 Mei 2025.
Menurut dia, Dinas BSABK merencanakan jalan rusak mencapai 494 km itu bisa diperbaiki semuanya pada tahun ini (2025,red). Namun, Dinas BSABK tidak bisa merealisasikan rencana itu, akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Efisiensi anggaran dari pemerintah berdampak pada anggaran infrastruktur jalan di Bondowoso. Akibatnya, jalan rusak mencapai 494 km yang semestinya diperbaiki pada tahun ini, Dinas BSABK hanya mampu memperbaiki jalan rusak sekitar 15 km saja," ujarnya.
Terpisah Bupati Bondowoso Abdul Wahid Hamid mengatakan, perbaikan infrastruktur jalan menjadi program prioritas Pemkab Bondowoso. Karena, perbaikan jalan rusak memudahkan akses transportasi masyarakat, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.
"Karena itu, meskipun efisiensi anggaran, kita tetap berusaha maksimal bisa memperbaiki jalan rusak di Bondowoso. Salah satu caranya, memanfaatkan jaringan di pusat untuk membantu anggaran perbaikan infrastruktur jalan rusak di Bondowoso,"kata Bupati Hamid.
Salah satu jaringan pusat itu, dia mencontohkan dirinya saat bertemu Ketua MPR RI Ahmad Muzani beberapa waktu itu. Orang nomor satu Pemkab Bondowoso ini menyampaikan usulan bantuan anggaran perbaikan jalan rusak di Bondowoso.
"Itu salah satu jaringan untuk mengatasi kekurangan anggaran perbaikan infrastruktur jalam rusak di Bondowoso. Ini kan bisa mempercepat program prioritas perbaikan jalan rusak," ungkapnya.
Sekadar mengetahui, APBD Bondowoso 2025 dari alokasi DAU dan DAK terkepras hingga karena kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ditambah lagi, sanksi pemerintah pusat akibat kegagalan pelaksanaan anggaran infrastruktur pariwisata pada 2022 dan 2023.
Dampaknya, anggaran infrastruktur bersumber dari DAU dan DAK menjadi nol rupiah. Selain itu, kesalahan perencanaan APBD 2025 yang disusun awal tahun. Yakni, estimasi Silpa 2024 sebesar Rp 240 miliar, tapi faktanya dari audit BPK, Silpa di APBD hanya Rp 64 miliar.
Advertisement