Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

16 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Koplo Dimusnahkan di Malang

Hukum dan Kriminalitas
Forkopimda Kota Malang saat memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Kota Malang Narkoba Polresta Malang Kota
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas