11 WNI ABK Tertahan di Istanbul, Begini Nasib Mereka dari Turki
Sebanyak 11 WNI bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Posh Mulia, Istanbul, Turki. Para WNI tersebut telah tertahan di Istanbul sejak April 2020.
Hal itu sebagai dampak dari kebijakan Pemerintah Turki yang memberlakukan secara ketat masa-masa pandemi COVID-19 di negeri tersebut.
Akhirnya, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Istambul bertindak menangani masalah WNI tersebut. KJRI Istanbul telah membantu para WNI sejak awal dengan memberikan layanan kekonsuleran hingga memastikan para WNI mendapatkan hak-haknya sebagai ABK dari perusahaan.
KJRI juga mendampingi para WNI saat menjalani tes PCR COVID-19 di salah satu rumah sakit swasta di Istanbul, Turki. Para WNI dapat kembali pulang ke Indonesia setelah dinyatakan negatif COVID-19.
"Tentunya proses pemulangan para WNI ABK tersebut tidak akan berjalan lancar tanpa koordinasi dan kerja sama yang erat antara Perwakilan Indonesia, pihak bandara, imigrasi dan perusahaan tempat para ABK pekerja." Demikian ungkap humas KJRI Istanbul, Kamis 18 Juni 2020.
Advertisement
Indonesia melalui KJRI Istanbul telah memfasilitasi repatriasi mandiri pada Senin 15 Juni 2020.
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 177 WNI, dipulang dari Turki. Mereka difasilitasi Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di Turki. Di antara mereka, terdapat 7 orang anggota Jamaah Tabligh yang berpusat di Temboro Magetan, Jawa Timur.
Para WNI yang diberangkatkan dari Istanbul pada dini hari 10 Juni 2020, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada hari yang sama pukul 18.30 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Singapore Airlines.
Menurut data Kementerian Luar RI, para WNI terdiri dari 149 tenaga kerja migran Indonesia di bidang rumah tangga dan Spa yang selesai masa kontrak kerjanya, 12 pelajar yang telah menyelesaikan masa studi, 7 orang anggota Jamaah Tabligh, dan 9 pelancong, yang tertunda kepulangan akibat kebijakan Pemerintah Turki dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Sebelum keberangkatan, seluruh WNI telah menjalani tes PCR dan dinyatakan negatif dari Covid-19. Sesuai aturan pemerintah untuk menghindari terjadinya imported cases, seluruh WNI menjalani protokol kesehatan saat tiba di tanah air dan difasilitasi BP2MI untuk kembali ke daerah masing-masing." Demikian rilis Kementerian Luar Negeri, Kamis 11 Juni 2020.
Dubes RI Ankara, Lalu M. Iqbal mengungkapkan, pihaknya apresiasi atas kepatuhan para WNI mengikuti himbauan Perwakilan untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Turki.
"Alhamdulillah, negara hadir bagi WNI yang memerlukan, saat melepas kepulangan para WNI tersebut," tuturnya.
Sekitar 4.500 WNI menetap di Turki. Mereka terdiri dari 2.700 pelajar dan mahasiswa, 1.500 pekerja spa dan sisanya adalah para ekspatriat dan mereka yang menikah dengan warga setempat.
Advertisement