1.200 Sopir Truk Tuntut Pembatalan ODOL
Sebanyak 1.200 sopir truk yang tergabung dalam beberapa kelompok turun melakukan aksi demonstrasi pembatalan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kota Surabaya, Kamis 19 Juni 2025.
Sesuai rencana, aksi tersebut menyasar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Polda Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim.
Dalam aksi tersebut selain berorasi, mereka membawa mobil maupun truknya, membawa keranda, termasuk aksi pengibaran bendera sepanjang 1.200 meter.
Koordinator II Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Angga Firdiansyah menegaskan tuntutan para sopir truk untuk membatalkan pemberlakuan aturan ODOL yang dianggap memberatkan masyarakat.
Pihaknya menilai bahwa selama ini penindakan hanya dilakukan pada pemilik usaha kecil. "Sebenarnya kami sejak awal setuju ODOL itu pertimbangan keselamatan, tapi ada beberapa regulasi yang harus dibuat pemerintah untuk teman-teman logistik. Minimal di tarif, terus penindakan selama ini kan teman-teman yang punya 1-2 unit saja, tapi untuk perusahaan besar tidak ada penindakan," kata Angga.
Ia pun mencontohkan bagi pemilik mobil terbatas paling merasa terdampak ekonomi dengan kenaikan harga bahan pokok namun penghasilan semakin sedikit. "Harga bahan pokok naik, terus kebutuhan-kebutuhan pembangunan juga naik, yang biasanya muat 8 ton sampai 9 ton akhirnya cuma 4 sampai 5 ton," tuturnya.
Karena itu, ia mengatakan, jika aparat melakukan penindakan maka harus secara adil menyasar keseluruhan. "Teman-teman yang muatnya panjang terus berat itukan kebutuhan industri. Kalau kita tidak muat banyak tidak laku mobil kita, tidak dapat muatan," pungkasnya.
Advertisement